Jumat 16 Dec 2022 10:13 WIB

Ini Antisipasi Kemenhub Terkait Insiden Jembatan Patah di Pelabuhan Nusa Penida

Kemenhub sebut movable bridge Nusa Penida patah karena kelebihan beban

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Nusa Penida. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengkonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin (15/12/2022). Sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan movable bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Nusa Penida. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengkonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin (15/12/2022). Sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan movable bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengkonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin (15/12/2022). Sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan movable bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan insiden itu mengakibatkan 25 (dua puluh lima) orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang  mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Pascainsiden tersebut, Kemenhub menyiapkan langkah antisipasi. “Kedepan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa,” kata Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (16/12/2022). 

Dia menjelaskan, antisipasi tersebut dilakukan dengan penguatan movable bridge. Selain itu juga dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui movable bridge.

Dengan adanya waktu keberangkatan fast boat yang bersamaan setiap sore hari, Sudarma menegaskan setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap. Dengan begitu fast boat dapat sandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke syahbandar.

“Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi,” ucap Sudarma. 

Dia memastikan, UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat. Selain itu juga menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam  melakukan perjalanan wisatanya.

Sudarma menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore dan mengajak para operator dan penumpang kapal untuk mentaati peraturan keselamatan yang ada. Selain itu juga mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement