Senin 14 Nov 2022 19:32 WIB

Dukung Investasi di Negara Berkembang, BKPM Perkenalkan Bali Compendium

Bali Compendium berisi langkah praktik kebijakan yang terkait investasi berkelanjutan

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pelajar Bali mengibarkan bendera negara anggota G20 saat kedatangan para pemimpin G20, di sepanjang jalan dekat bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Senin,  14 November 2022. KTT Kepala Negara dan Pemerintahan Kelompok Dua Puluh (G20) ke-17 akan diadakan di Bali dari tanggal 15 hingga 16 November 2022.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Pelajar Bali mengibarkan bendera negara anggota G20 saat kedatangan para pemimpin G20, di sepanjang jalan dekat bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Senin, 14 November 2022. KTT Kepala Negara dan Pemerintahan Kelompok Dua Puluh (G20) ke-17 akan diadakan di Bali dari tanggal 15 hingga 16 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkenalkan hasil kesepakatan klaster investasi yang telah dirumuskan dalam pertemuan tingkat Menteri G20. Kesepakatan tersebut disebut dengan Bali Compendium atau Ikhtisar Bali.

Bali Compendium berisikan berbagai langkah dan praktik kebijakan di negara-negara anggota G20 yang berkaitan dengan promosi investasi berkelanjutan. Dokumen ini bisa menjadi referensi bagi lembaga internasional dalam merancang kebijakan investasi.

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, penyusunan Bali Compendium dilatarbelakangi pentingnya sikap saling menghargai antar negara G20 dalam menentukan arah kebijakan investasi masing-masing negara berdasarkan keunggulan kompetitifnya. 

Secara tegas, Bahlil mengungkapkan adanya negara-negara yang merasa lebih berhak dan mengatur negara lainnya. Menurut Bahlil, hal ini tidak relevan dengan perkembangan global saat ini.

“Maka kemudian kita rumuskan arah kebijakan investasi masing-masing negara, sudah kita hargai dengan keunggulan komparatifnya, dengan harga nya, dengan konstitusi negaranya, dengan kultur masyarakat di negara ini,” ungkap Bahlil.

Bali Compendium disusun atas kerja sama Kementerian Investasi/BKPM dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). Ikhtisar ini nantinya akan digunakan sebagai panduan oleh negara-negara G20.

Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan menyampaikan Bali Compendium memuat berbagai pengalaman yang relevan terkait promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20 dan negara mitra lainnya.

Compendium ini akan menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan dari berbagai negara anggota G20 untuk menyusun strategi promosi investasi serta cara mempromosikan jenis investasi yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan.

"Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi," ungkap Rebeca.

Pada kesempatan ini, Kementerian Investasi/ BKPM juga meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG) atau Panduan Investasi Lestari. Panduan ini menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau. 

Penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/ BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement