Jumat 14 Oct 2022 08:56 WIB

Singapura Perketat Kebijakan Moneter untuk Keempat Kali Tahun Ini

Inflasi Singapura mendekati level tertinggi tahun ini selama 14 tahun terakhir.

Salah satu sudut Kota Singapura. Otoritas Moneter Singapura kembali ambil langkah pengetatan kebijakan moneter di tahun ini.
Foto: AP
Salah satu sudut Kota Singapura. Otoritas Moneter Singapura kembali ambil langkah pengetatan kebijakan moneter di tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Bank sentral Singapura pada Jumat (14/10/2022) memperketat kebijakan moneter untuk keempat kalinya tahun ini. Upaya pengetatan moneter guna mengendalikan inflasi yang mendekati level tertinggi 14 tahun.

Otoritas Moneter Singapura (MAS), pada pertemuan kebijakan yang dijadwalkan, mengatakan akan memusatkan kembali titik tengah dari pita kebijakan nilai tukar yang dikenal sebagai Nilai Tukar Efektif Nominal, atau S$NEER. Tidak akan ada perubahan pada kemiringan dan lebar pita.

Baca Juga

MAS telah membuat dua langkah pengetatan di luar siklus tahun ini, pada Januari dan Juli, karena inflasi di negara kota itu tetap tinggi. Ini merupakan pengetatan putaran kelima sejak Oktober lalu.

Tingkat inflasi inti ukuran harga yang disukai bank sentral naik menjadi 5,1 persen pada Agustus dalam basis tahun ke tahun. Inflasi inti berada di 4,8 persen pada Juli.

MAS mengatakan inflasi inti kemungkinan akan tetap sekitar 5,0 persen untuk sisa tahun 2022, dan hingga awal 2023.

Produk domestik bruto (PDB) Singapura naik 4,4 persen pada Juli-September pada basis tahun-ke-tahun, menurut perkiraan pendahuluan dari Kementerian Perdagangan dan Industri yang juga dirilis pada Jumat. Pada basis penyesuaian musiman kuartal-ke-kuartal, PDB meningkat 1,5 persen pada Juli-September.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement