Selasa 04 Oct 2022 09:18 WIB

Kredit Perbankan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga

Pertumbuhan kredit perbankan ditopang kredit jenis modal kerja

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga bertansaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Galeri ATM Stasiun KA Juanda, Jakarta. Penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh positif di tengah tren penaikan suku bunga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen year-on-year (yoy).
Foto: Antara/Reno Esnir
Warga bertansaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Galeri ATM Stasiun KA Juanda, Jakarta. Penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh positif di tengah tren penaikan suku bunga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen year-on-year (yoy).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh positif di tengah tren penaikan suku bunga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen year-on-year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan ini utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy. "Secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun," kata Dian, Senin (3/10).

Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. 

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen (Juli 2022: 124,4 persen) dan 26,52 persen (Juli 2022: 27,92 persen), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88 persen). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah). 

"Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya," kata Dian.

Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement