Rabu 21 Sep 2022 16:58 WIB

Perjanjian IK-CEPA Dinilai Memberi Manfaat Bagi UMKM Indonesia

Melalui IK-CEPA produk UMKM bisa lebih mudah masuk dan bersaing di Korsel.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Martini menjelaskan soal IK-CEPA dalam workshop kedua Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, Senin (19/9).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Martini menjelaskan soal IK-CEPA dalam workshop kedua Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) sudah resmi disahkan melalui undang-undang pada Agustus lalu. Pengesahan tersebut tidak hanya semakin membuka potensi hubungan perdagangan antara Korea Selatan dan Indonesia, tapi juga dapat memberi manfaat bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air.

Pemerintah menyatakan, Melalui IK-CEPA produk UMKM bisa lebih mudah masuk dan bersaing di Korea Selatan. Hanya saja upaya peningkatan kualitasnya harus terus dilakukan.

"Dalam IK-CEPA terdapat bab tentang kerja sama ekonomi. Salah satunya pemberdayaan usaha kecil menengah," ujar Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Martini dalam workshop kedua Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, Senin (19/9).

Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan secara perinci mengenai program pemberdayaan UMKM melalui IK-CEPA. Alasannya, saat ini perjanjian tersebut belum sampai tahap implementasi. 

Ni Made Ayu mengungkapkan, IK-CEPA akan mulai diimplementasikan pada Januari 2023 mendatang. "Kalau sudah dilaksanakan kita duduk lagi dan membicarakan secara perinci program seperti apa yang harus ada antara UMKM Indonesia dan UMKM Korea Selatan," tutur dia.

Dirinya melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum pelaku UMKM Indonesia mengekspor atau mengembangkan produknya ke Negeri Ginseng itu. Di antaranya aturan terkait makanan dan minuman di sana.

"Sektor makanan dan minuman prospeknya potensial. Hanya saja kita perlu paham regulasi, label, konten, dan standarisasi di sana," tegasnya.

Secara keseluruhan, kata dia, keberadaan IK-CEPA merupakan kesempatan baru bagi Indonesia. Ada beberapa manfaat yang dapat diambil negeri ini dari perjanjian itu.

Di antaranya, Korea Selatan menjadi hub baru bagi Tanah Air untuk mengekspor berbagai produk seperti otomotif dan elektronik. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi pemain baru dunia untuk produk otomotif dan elektronik.

IK-CEPA, sambungnya, turut menambah arus investasi masuk ke dalam negeri. "Lewat perjanjian itu pula, akses pasar produk Indonesia dikembangkan di Korea Selatan dan regional Asia Timur, serta partner perdagangan bebas (FTA) dari Korea Selatan," jelas Ni Made Ayu.

Manfaat selanjutnya, IK-CEPA dapat meningkatkan daya saing beragam produk Indonesia. Kemudian mendorong kekuatan industri domestik, pembangunan sumber daya manusia, dan transfer teknologi.

Berbagai manfaat itu bisa dirasakan, salah satunya karena melalui IK-CEPA Korea Selatan menghapus 95,54 persen tarif pos perdagangan bagi produk Indonesia. Sebaliknya, Indonesia pun menghapus biaya tarif pos untuk produk Korea Selatan sebanyak 95,54 persen.

Peneliti Senior di Center for Trade Studies and Cooperation Korea International Trade Association (KITA) Kim Kyounghwa menambahkan, perjanjian ekonomi antara Indoneaia dan Korea Selatan tersebut dipastikan berdampak bagus bagi perdagangan kedua negara. Apalagi, hubungan perdagangan antarkedua negara pun sudah berlangsung lama.

Ia pun sepakat kalau IK-CEPA dapat membantu UMKM. "Saya menemukan, penghapusan (tarif pos perdagangan), khusus dibuat karena aktivitas dagang kawat baja mentah dan kabel. Produk-produk itu biasanya diproduksi oleh usaha kecil dan menengah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement