Senin 19 Sep 2022 09:02 WIB

Ketua Banggar DPR: Usulan Penghapusan Listrik 450 VA Agenda Besar Peralihan Energi

Pelanggan listrik 450 VA disarankan beralih ke 900 VA.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa rencana penghapusan daya 450 volt ampere (VA) masih dikaji kembali oleh DPR RI sehingga kebijakan itu tidak akan diambil dalam waktu dekat.
Foto: istimewa
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa rencana penghapusan daya 450 volt ampere (VA) masih dikaji kembali oleh DPR RI sehingga kebijakan itu tidak akan diambil dalam waktu dekat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan pembahasan dalam pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Karena itu, ia menyarankan pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi. Namun, untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah dneganpenghasilan kurang dari 1.9 dolar AS per hari.

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said.

Sementara itu, lanjutnya, terdapat 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Kemudian, terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Dengan demikian, diperlukan pula verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Said mengharapkan BPS, Kementerian Sosial, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), dan pemerintah daerah (pemda) harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data. BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Adapun upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga, sehingga sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Begitu pula dengan sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional.

Oleh sebab itu, Ketua Banggar DPR mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah menggunakan listrik.

Di sisi lain, transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy, sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter), serta 68 persen, dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari, sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement