Sabtu 17 Sep 2022 12:12 WIB

Jasa Raharja Catat Santunan Semester I 2022 Rp 1,3 Trilun

Korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu 77 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas mengevakuasi motor yang hancur ditabrak truk di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). PT Jasa Raharja (Persero) mencatat peningkatan jumlah santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional pada semester I 2022.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengevakuasi motor yang hancur ditabrak truk di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). PT Jasa Raharja (Persero) mencatat peningkatan jumlah santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional pada semester I 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) mencatat peningkatan jumlah santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional pada semester I 2022. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan dana santunan yang sudah diserahkan pada periode tersebut sebesar Rp 1,33 triliun. 

"Jumlah itu mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021 dan naik tiga persen dari 2019 sebelum pandemi yang tercatat Rp 1,24 triliun," kata Rivan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (17/9/2022). 

Baca Juga

Rivan menuturkan kenaikan jumlah santunan tersebut disebabkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas pada semester I 2022 lebih tinggi. Bahkan, kata Rivan, jika dibanding dengan periode yang sama pada 2019 atau sebelum pandemi juga meningkat. 

Dia merinci, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia pada periode tersebut sebesar Rp 687 miliar atau naik 0,1 persen dibandingkan periode yang dama pada 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulans, dan P3K, jumlah santunannya mencapai Rp 646 miliar atau naik 17,6 persen dari 2019. 

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, Rivan menyebut korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor yakni 77,55 persen. Lalu untuk truk mencapai 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen. 

"Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Rivan. 

Rivan mengimbau  seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Dengan begitu dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. 

Dia juga menyampaikan agar korban mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit memahami proses pengobatan yang dijalani. “Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” jelas Rivan. 

Rivan menambahkan, Jasa Raharja bersama kepolisian dan instasi terkait terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas. 

“Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” ucap Rivan. 

Dia menegaskan Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, kata dia, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan. 

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat yakni hanya satu hari lima jam setelah tanggal kecelakaan atau empat jam lebih cepat dari 2019. “Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat empat menit dibanding 2019," ungkap Rivan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement