REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 7,12 persen menjadi Rp 384,63 triliun pada Juli 2022.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan jenis investasi tumbuh 20,5 persen dan pembiayaan modal kerja tumbuh 22,6 persen pada Juli 2022.
“Juni 2021 kita masih sibuk dengan Covid-19, tumbuhnya slowly load. Pada akhir Juni kemarin, tumbuh 7,13 persen,” ujarnya saat webinar, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan sektor, dia melanjutkan, capaian ini didorong oleh piutang ke sektor pertambangan tumbuh 52,1 persen, pertanian tumbuh 21,2 persen, manufaktur tumbuh 2,7 persen serta transportasi dan gudang tumbuh 2,7 persen pada Juli 2022. Meskipun, ke sektor rumah tangga dan energi terkontraksi, masing-masing sebesar minus enam persen dan 38,9 persen pada Juli 2022.
Menurutnya semua pihak yang ada dalam ekosistem perusahaan pembiayaan patut bersyukur dengan pertumbuhan yang terjadi masa pemulihan ekonomi ini. Angka- angka itu, menurut dia, menunjukkan perusahaan pembiayaan masih sangat bisa diandalkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Kita patut bersyukur, tumbuh segitu menunjukkan perusahaan pembiayaan masih bisa sangat diandalkan ke depan,” kata Bambang.
Bambang juga memaparkan laba perusahaan pembiayaan tumbuh 33,72 persen menjadi sebesar Rp 10,10 triliun dan aset tumbuh 4,50 persen menjadi Rp 451,96 triliun pada Juli 2022. Adapun sumber pendanaan perusahaan pembiayaan yang berasal dari dalam negeri, luar negeri maupun obligasi tumbuh 4,54 persen menjadi sebesar Rp 276,89 triliun pada Juli 2022.
“Indikator dari angka- angka ini menunjukkan minat dari investor asing terhadap perusahaan multifinance cukup tinggi ,” ucapnya.