Rabu 14 Sep 2022 08:31 WIB

Siap-Siap, Subsidi Listrik akan Ditata Ulang

Tercuat rencana untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pemerintah bersama DPR berencana  untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA. (ilustrasi).
Foto: Anadolu Agency
Pemerintah bersama DPR berencana untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai pemerintah mengkocok ulang subsidi Pertalite, kali ini pemerintah dan DPR sepakat untuk bisa menata ulang subsidi listrik. Pada rapat di Banggar DPR RI, Senin (12/9/2022), tercuat rencana untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah membenarkan rencana penataan ulang subsidi listrik ini. Ia menilai, subsidi listrik harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran. Khususnya untuk pelanggan 450 VA perlu dipetakan ulang, mengingat saat ini ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, dan ia menilai tidak tepat sasaran.

"Hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial. Sedangkan 14,75 juta pelanggan ini tidak masuk DTKS," ujar Said saat dikonfirmasi Republika, Rabu (14/9/2022).

Kata dia, pasca PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutkahiran data dan melakukan integrasi data pelanggan, ada pelanggan 450 VA yang sebenarnya sudah mengalami peningkatan ekonomi. "Ini kami di DPR mendorong agar secepatkanya mereka menaikan daya listriknya ke 900 VA ataupun 1.300 VA," tambah Said.

Namun, kata Said rencana penataan ulang subsidi listrik ini perlu dilakukan secara bertahap. Kata dia, jika memang ada pelanggan 450 VA yang memang keluarga dengan kemiskinan parah maka tidak perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan yang sebenarnya secara ekonomi sudah membaik diharapkan bisa bermigrasi ke 900 VA secara bertahap sesuai dengan kebutuhan elektrifikasi mereka.

"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ujar Said.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membantah jika perbaikan tata kelola subsidi listrik ini disebut sebagai penghapusan golongan pelanggan 450 VA secara masal. Ia menegaskan bahwa kedepan subsidi harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA.

"Bukan kesepakatan untuk menghapus 450 VA. Yang kami sepakati memang subsidi harus semakin tepat sasaran kedepan, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan kepada Republika.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan PLN sebagai BUMN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat. "Terkait dengan pelayanan, PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," tambah Gregorius kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement