Kamis 01 Sep 2022 11:16 WIB

Bandung Tertarik Pendanaan Pembangunan dengan Sukuk Daerah dan KPBU Syariah

Kemampuan APBD Kota Bandung relatif kecil, yakni sekitar Rp 6,5 triliun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung mendorong pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen keuangan syariah, salah satunya melalui penerbitan sukuk daerah.
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung mendorong pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen keuangan syariah, salah satunya melalui penerbitan sukuk daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung mendorong pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen keuangan syariah. Hal ini dimulai dengan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya.

Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan sosialisasi dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengenai konsep dan proses penerbitan Sukuk Daerah dan pembiayaan melalui KPBU Syariah. Ini diharapkan dapat mendorong implementasinya segera di Bandung.

Baca Juga

"Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan proyek pemerintah, diperlukan upaya inovatif dalam rangka meningkatkan optimasi pembiayaan, seperti dengan instrumen Sukuk Daerah dan KPBU Syariah," katanya dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).

Taufik menegaskan percepatan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dan pemda lainnya harus terus didorong. Mengingat instrumen keuangan syariah sangat cocok untuk proyek pelayanan publik.

Sehingga sosialisasi melalui workshop merupakan salah satu bentuk dukungan KNEKS dalam meningkatkan industri keuangan syariah, baik dari sisi supply maupun demand. Bandung adalah salah satu yang tertarik untuk implementasi Sukuk Daerah dan KPBU Syariah.

Penyelenggaraan acara workshop juga ditujukan untuk menindaklanjuti permohonan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kepada Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS untuk memperoleh pemahaman mengenai ruang lingkup Sukuk Daerah dan KPBU Syariah.

Sekretaris Bappelitbang Kota Bandung, Agus Hidayat menyampaikan salah satu misi RPJMD Kota Bandung adalah mengembangkan pembiayaan kota yang partisipatif, kolaboratif, dan terintegrasi. Hal ini penting mengingat kemampuan APBD Kota Bandung relatif kecil sekitar Rp 6,5 triliun.

"Nilai tersebut dinilai kurang mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sehingga konsep pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur sangat diperlukan bagi Pemkot Bandung," katanya.

Agus menambahkan, saat ini ada beberapa rencana pembangunan yang terhambat karena keterbatasan anggaran. Seperti perluasan layanan air minum, pengembangan RSUD di Kota Bandung, maupun pengembangan sarana dan prasarana transportasi publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement