Jumat 26 Aug 2022 13:29 WIB

TASPEN Komitmen Terapkan GCG dalam Pengelolaan Investasi dan Operasional

TASPEN berkomitmen terapkan good corporate governance dan prinsip kepatuhan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Christiyaningsih
PT TASPEN (Persero) selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Foto: Taspen
PT TASPEN (Persero) selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – PT TASPEN (Persero) selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders. “Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu.

Baca Juga

Portofolio Investasi TASPEN sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72%. Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22% dan untuk saham tidak sampai 5% yang sebagian besar adalah saham BUMN.

Setiap tahun kinerja PT TASPEN (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT TASPEN (Persero) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di TASPEN.

“TASPEN selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian, dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini,” jelas Mardiyani.

TASPEN juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement