Senin 25 Jul 2022 22:59 WIB

Kemenkeu: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Dapat Jadi Bantalan Sosial

Pertumbuhan penerimaan pajak ini dapat mengurangi tekanan terhadap tax ratio.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Keuangan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai 50 persen pada 2022 diharapkan dapat menjadi bantalan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai 50 persen pada 2022 diharapkan dapat menjadi bantalan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai 50 persen pada 2022 diharapkan dapat menjadi bantalan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kita mempunyai cukup ruang untuk pembiayaan pembangunan yang khususnya untuk membiayai dampak dari harga komoditas yang naik, di satu sisi tentu biaya yang kita keluarkan untuk subsidi dan kompensasi bahan bakar menjadi dapat kita tanggulangi dengan baik," ujar Yon dalam diskusi bertajuk Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global oleh FMB9 secara daring di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Bersamaan dengan itu, Yon memastikan pertumbuhan penerimaan pajak ini dapat mengurangi tekanan terhadap tax ratio sehingga ada ruang untuk pembiayaan pembangunan Indonesia. Yon mengatakan pertumbuhan tersebut dipengaruhi dari sektor ekonomi yang terpengaruh maupun tidak terpengaruh oleh kenaikan harga komoditas di tingkat global, ditambah kerja sama penanganan Covid-19 yang baik oleh semua pihak.

Ia menjelaskan sektor yang terpengaruh harga komoditas global per Mei 2022 naik sebesar 183,3 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lalu, sektor yang tidak terpengaruh harga komoditas global per Mei 2022 naik sebesar 37,6 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Suatu angka yang sangat signifikan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan kontribusinya masih sangat besar," ujar Yon.

Dengan pertumbuhan ini serta reformasi perpajakan yang telah dilakukan, Yon berharap otoritas perpajakan akan dapat terus memperbaiki penerimaan perpajakan sehingga mampu menciptakan optimisme pada kondisi fiskal Indonesia. "Kita tentu berharap bahwa ke depan kondisi fiskal kita masih akan memadai, sehingga berbagai kebutuhan kita dalam pembiayaan pembangunan bisa kita kelola dengan baik," ujar Yon.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan pajak hingga April 2022 rata-rata sebesar 51,5 persen (yoy). Dengan rincian, pada Januari tumbuh 59,4 persen (yoy), pada Februari tumbuh 16,3 persen (yoy), pada Maret tumbuh 50,1 persen (yoy) dan pada April tumbuh 67,3 persen (yoy).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement