Kamis 14 Jul 2022 05:12 WIB

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga karena Sinergi Pemerintah

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen di kuartal I 2022 secara year on year (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
Foto: dok. BEI
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA =- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan stabilitas sistem keuangan selama pandemi Covid-19 dapat terjaga dan perekonomian pulih karena sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden Jokowi."Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,"katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ia mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19."Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani pandemi dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid-19 yang kemarin wabah di 2020 itu," ujar Wimboh.

Baca Juga

Wimboh menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya, tapi pemerintah mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai."(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin,"lanjutnya.

Masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini.Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.

Pengucapan sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.Adapun OJK kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021 yang merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada2013.

Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement