Kamis 19 May 2022 19:18 WIB

Larangan Ekspor CPO Dicabut Saat Harga Minyak Goreng Masih Mahal

Harga minyak goreng curah belum turun ke Rp 14.000 per liter seperti janji pemerintah

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi minyak goreng curah.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng curah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut larangan ekspor minyak sawit mulai Senin (23/5/2022). Padahal, harga minyak goreng curah masih belum turun mencapai target Rp 14 ribu per liter seperti dijanjikan saat pemerintah pertama kali mengumumkan larangan ekspor akhir April lalu.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai, dibukanya ekspor CPO dan seluruh produk turunannya kembali menjadi bukti ketidaksiapan para kementerian teknis membentuk regulasi sesuai yang diharapkan oleh presiden

Baca Juga

"Kami kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari presiden," kata Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/5/20222) malam.

Presiden sebelumnya mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah. Namun, Reynaldi mengatakan, fakta di pasar belum ditemukan adanya minyak goreng curah itu melimpah. Diketahui, peredaran minyak goreng curah sepenuhnya ada di pasar tradisional karena ritel modern hanya menyediakan minyak goreng kemasan.  

Reynaldi mengatakan, ekspor memang seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan. Namun, kebutuhan dalam negeri tetap harus terpenuhi.

Ikappi pun meminta kepada kementrian teknis untuk mencari formulasi yang tepat agar distribusi bisa berjalan dengan baik dan keberadaan minyak goreng melimpah di pasar.

"Jika melimpah di pasar diharapkan harga terus menurun. Sampai detik ini harga masih dikisaran Rp 18.000 per liter bahkan Rp 19 ribu per liter," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement