Selasa 01 Mar 2022 00:55 WIB

DEN: Subsidi Tertutup untuk Elpiji Harus Segera Dilakukan

Pertamina kembali menaikan harga elpiji non subsidi kemasan tabung 5 kg dan 12 kg.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Petojo, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021 untuk merespons tren peningkatan harga
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Petojo, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021 untuk merespons tren peningkatan harga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga elpiji non subsidi yang signifikan dua bulan terakhir berpotensi membuat masyarakat beralih ke elpiji subsidi. Kondisi ini akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) jebol.

Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Yudha mengusulkan untuk pemerintah segera merealisasikan skema penyaluran subsidi tertutup untuk elpiji gas melon. Langkah ini dapat menjadi solusi agar APBN tidak jebol ditengah kondisi harga komoditas yang sedang naik.

Baca Juga

"Selama ini LPG itu merupakan satu komoditi dengan dua harga. Mestinya, perlu ada perlakuan berbeda antara LPG subsidi dan non subsidi," ujar Satya kepada Republika.co.id, Senin (28/2/2022).

Satya menilai dengan adanya kenaikan harga elpiji non subsidi secara signifikan seperti ini, shifting konsumen tidak bisa dielakan."Maka, pola distribusi penyaluran elpiji subsidi secara tertutup sangat penting untuk menghindari berpindahnya pengguna dari elpiji non subsidi ke elpiji subsidi," ujar Satya.

PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikan harga elpiji non subsidi yaitu elpiji 12 kg dan elpiji 5 kg menyusul kenaikan acuan CP Aramco.

Saat ini acuan CP Aramco sudah mencapai 775 dolar AS per metrik ton. Jauh dari kondisi pada 2021 yang berada di level 500 dolar AS per metrik ton.

Kenaikan yang mencapai lebih dari 21 persen ini memaksa Pertamina harus menaikan harga jual elpiji non subsidi. Pertamina membanderol elpiji non subsidi sebesar Rp 15.500 per kilogram (kg).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement