Ahad 27 Feb 2022 22:06 WIB

PPI Bandarlampung Distribusikan Minyak Goreng ke Pedagang

Setiap pekan PPI targetkan distribusi minyak curah 110.000 liter ke pasar tradisional

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja merapihkan stok minyak goreng kemasan di toko kelontong di pasar (ilustrasi). PPI Bandarlampung mulai mendistribusikan minyak goreng ke pasar tradisional.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja merapihkan stok minyak goreng kemasan di toko kelontong di pasar (ilustrasi). PPI Bandarlampung mulai mendistribusikan minyak goreng ke pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Bandarlampung mulai mendistribusikan minyak goreng ke pedagang di pasar-pasar tradisional di Lampung guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Untuk pekan ini kami mendistribusikan minyak curah dengan mekanisme memberikannya kepada pengecer atau pedagang di pasar-pasar tradisional," kata Branch Manager PPI Cabang Bandarlampung, Suyanto, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga

Dia menyebutkan bahwa setiap pekan PPI menargetkan penyaluran minyak curah ke pedagang di pasar tradisional sebanyak 110.000 liter. "Jadi memang kami tidak melakukan operasi pasar, namun langsung menjualnya ke pengecer di pasar, dengan tujuan agar masyarakat dapat membeli ke mereka (pengecer, Red) sehingga semua kebagian atau merata dan adil," katanya.

Ia pun mengatakan dalam menjalankan program pemerintah terkait pendistribusian minyak goreng curah ini, pihaknya berupaya membeli ke swasta atau produsen di Lampung yang punya alokasi 20 persen untuk lokal. "Jadi kami mencari juga untuk mendapatkan minyak goreng ini untuk disalurkan ke masyarakat. Kan produsen itu sesuai ketentuan ada alokasi 20 persen untuk lokal, nah ini yang kami beli dengan harga sesuai yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Kemudian, kata dia lagi, setelah mendapatkan barang tersebut, PPI selaku BUMN yang ditugaskan melakukan pendistribusian ke masyarakat langsung menyalurkannya ke pedagang di pasar-pasar tradisional di Lampung secara bertahap. Dia juga mengatakan bahwa pedagang yang mendapatkan minyak goreng curah tersebut harus menjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 11.500/liter ke masyarakat, sebagaimana kesepakatan yang dibuat.

"Untuk pasar mana yang akan didahulukan, kami selalu koordinasi dengan Dinas Perdagangan kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyalurkan minyak ini. Jadi list pasar mana dan pengecer mana saja yang dapat itu nanti dari dinas terkait dan UPT pasar," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dalam penyaluran minyak goreng curah ini, pihaknya tidak melibatkan pihak swasta ataupun instansi lainnya. "Jadi kami tidak melibatkan swasta. Tapi swasta dan instansi terkait pun diwajibkan membantu terkait persoalan kelangkaan minyak goreng di Lampung ini," katanya lagi.

Dia menyebutkan bahwa sejauh ini telah mendistribusikan minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di kabupaten dan kota di Lampung. "Kami sudah distribusikan di Kota Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Mesuji. Intinya dalam sepekan penyaluran minyak curah ini sebanyak 110.000 liter secara bertahap, dan ini akan terus bergerak ke daerah-daerah lainnya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement