Kamis 10 Feb 2022 14:48 WIB

Berhasil Efisiensi, Pegadaian Catat Laba Tumbuh 20 Persen

Ketika kinerja operasional kurang menguntungkan maka efisiensi jadi strategi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
PT Pegadaian mencatatkan pertumbuhan laba 20 persen di masa Pandemi Covid-19 sepanjang 2021 menjadi Rp 2,42 triliun.
Foto:

Lebih lanjut Kuswiyoto menambahkan, selama tahun 2021 transaksi digital yang dilakukan oleh nasabah mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Jumlah transaksi melalui Pegadaian Digital pada 2021 naik 49,24 persen menjadi 5,09 juta transaksi dari sebanyak 3,40 juta transaksi (yoy).

Nilai transaksi tercatat meningkat 35,73 persen menjadi Rp 6,91 triliun dari Rp 5,09 triliun (yoy). Kenaikan transaksi digital ini berdampak pada penurunan biaya operasional.

Kedepan, Kuswiyoto mengatakan akan sangat mendorong penggunaan aplikasi Pegadaian Digital. Saat ini, nasabah yang sudah familiar menggunakan aplikasi baru sekitar 20 persen dari total nasabah.

Pegadaian juga berkomitmen terus mengembangkan fitur layanan digital. Terbaru, perusahaan telah meluncurkan Kartu Emas Pegadaian.  Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Dengan menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, nasabah dapat melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa. Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal lima gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.

Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement