Senin 17 Jan 2022 20:07 WIB

LEN Ungkap Tujuan Pembentukan Holding BUMN Pertahanan

Holding ditargetkan dapat dibentuk dan diluncurkan pada akhir Januari 2022

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengunjungi salah satu BUMN Industri Pertahanan (Indhan) PT Len Industri (Persero) di Bandung, Senin (1/11).
Foto: Kemenhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengunjungi salah satu BUMN Industri Pertahanan (Indhan) PT Len Industri (Persero) di Bandung, Senin (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) secara legal akan disahkan melalui dua peraturan pemerintah (PP) yakni PP terkait perubahan maksud dan tujuan pendirian PT Len yang dituangkan dalam PP No 123 2021 tentang Perubahan atas PP No 16 Tahun 1991 tentang PMN untuk Pendirian Perusahaan dalam Bidang ELektronika Profesional dan Komponen serta PP terkait inbreng saham kepada PT Len Industri (pendirian Holding).

Bobby menyebut, PP pertama sudah terbit pada 30 Desember 2021 sedangkan PP kedua saat ini sudah ditandatangani presiden dan sedang proses diundangkan oleh Setneg. "Setelah PP Pembentukan holding tahapan selanjutnya penerbitan KMK penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan dan RUPSLB untuk perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding dan penandatanganan akta inbreng," ujar Bobby kepada Republika, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Bobby menyampaikan, persiapan pembentukan holding sudah dilakukan sejak 2020 dengan terbentuknya Komite Eksekutif yang merupakan forum direktur utama BUMN Indhan untuk berkoordinasi dan membahas hal strategis di BUMN Indhan serta telah dibentuk Strategic Transformation Office dan tujuh PMO BUMN Industri Pertahanan yang bertugas untuk mempersiapkan seluruh hal berkaitan dengan program holding, baik jangka pendek maupun jangka panjang di berbagai bidang seperti Keuangan, Pengembangan Bisnis, Human Capital, IT, Riset dan Inovasi, Manufaktur, Supply Chain, Legal, Tata Kelola, Strategi dan Transformasi.

Bobby menyampaikan, progres pembentukan holding juga telah melakukan Kajian Holding, Pedoman Strategis Holding, draft akta perubahan, penunjukan notaris bersama, pengumuman kepada pihak ketiga, pengumuman kepada karyawan, dan sosialisasi.

"Holding ditargetkan dapat dibentuk dan diluncurkan pada akhir Januari 2022 atau awal Februari 2022 setelah terbitnya PP Inbreng Saham untuk Pembentukan Holding dan RUPSLB selesai dilaksanakan," ungkap Bobby.

Bobby mengatakan PT Len akan menjadi induk holding dalam holding yang memiliki branding Defend ID atau Defence Industry Indonesia yang berangotakan lima BUMN industri lertahanan yakni Len, Dirgantara Indonesia, Pindad, PAL Indonesia, dan Dahana.

Bobby menyampaikan Defend ID memiliki visi menjadi industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri, berdaya saing, dan terkemuka di pasar global.

Selain itu, lanjut Bobby, Defend ID juga memiliki sejumlah misi seperti membangun kolaborasi inovasi nasional, membangun kemandirian teknologi serta meningkatkan daya saing perusahaan, menjadi bagian dalam rantai industri global dengan menjalin aliansi strategis, berperan sebagai penggerak utama berkembangnya ekosistem industri dalam negeri.

Bobby mengatakan Defend ID juga memiliki sejumlah tujuan jangka pendek yang meliputi restrukturisasi dan konsolidasi Industri Pertahanan untuk menciptakan efisiensi biaya, perbaikan struktur revenue dalam negeri dan ekspor, meningkatkan kemampuan finansial dan akses pendanaan, serta terciptanya business scale untuk bersaing di regional maupun internasional.

"Untuk jangka panjang, holding diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi BUMN industri pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam TNI/Polri sehingga tercapai kemandirian dalam Alpalhankam, mengintegrasikan industri pendukung yang berdaya saing di bidang C5ISR dan energetic material, pengembangan supply chain untuk kemandirian industri pertahanan, dan menjadi top 50 Global Defence Company," kata Bobby menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement