Rabu 26 Jul 2023 07:48 WIB

Erick Thohir Pindahkan Markas BUMN Pertahanan ke Subang, Ini Alasannya

Pemindahan BUMN Pertahanan sejalan dengan penguatan ekosistem Jawa Barat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi PT Pindad di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Foto: Dok Laily Rachev/Biro Pers Sekre
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi PT Pindad di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan pabrik PT Pindad dari Kota Bandung ke kawasan industri Subang. Erick menyampaikan pemindahan ini sejalan dengan penguatan ekosistem yang ada di Jawa Barat dengan keberadaan Bandara Kertajati dan Pelabuhan Patimban. 

"Ini sudah jadi nih, pelabuhan, bandara, tol. Kita akan juga tambahkan yang namanya kawasan industri seperti di Batang. Supaya ini saling membantu ekosistem ini," ujar Erick di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Erick mengatakan pemindahan pabrik Pindad sejalan dengan arahan Jokowi, yang ingin adanya percepatan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan pembukaan lapangan kerja. Sebelum Pindad dan PTDI, Erick menyebut BUMN yang bergerak di bidang peledak, PT Dahana, pun sudah lebih dahulu bermarkas di Subang. 

"Jadi kita bangun yang namanya Pindad maupun PTDI di sana. Tetapi itu kan transisi bukan berarti dirapatkan kemarin, minggu depan jadi. Kan mesti bikin pemetaan. Nah ini yang kita sedang rapatkan. Itu perlu waktu tiga hingga empat tahun," ucap Erick. 

Erick mengatakan BUMN juga terbuka menjalin kerja sama dengan mitra strategis untuk meningkatkan produktivitas BUMN yang tergabung dalam holding industri pertahanan atau Defend ID di Subang. 

"Apakah itu melalui pengembangan daripada Pindad atau cari mitra untuk mempercepat kekurangan itu, apalagi di omnibus law kan sudah boleh yang namanya industri pertahanan, asal standarnya sesuai, boleh private sector masuk kan, kalau tidak salah itu aturannya. Jadi kita terbuka," kata Erick. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement