REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad pada Senin, 22 Januari 2024 di Auditorium PT Pindad Bandung.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyidin dan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Chairiah, dan dihadiri oleh jajaran Direksi PT Len Industri (Persero) serta jajaran Direksi dan Komisaris PT Pindad.
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-16/MBU/01/2024 dan keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama dan mengangkat Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Serta, memberhentikan dengan hormat Jaleswari Pramodhawardani sebagai Komisaris PT Pindad.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad dan mengucapkan terima kasih atas segala sumbangsih yang diberikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman selama dua tahun menjadi Komisaris Utama PT Pindad. Kartika menyampaikan, BUMN di Indonesia didesain sebagai agen pembangunan di berbagai sektor yang menghasilkan laba baik.
"Dalam konteks pengembangan, BUMN bersama dengan pemerintah bisa membangun kapabilitas pengembangan industri pertahanan jangka panjang bukan hanya produk hilirnya tetapi juga sampai ke hulu," kata Kartika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1/2024).