Selasa 28 Dec 2021 11:34 WIB

Menengok Kembali Gerak Pulih Pasar Modal

IHSG sempat terperosok ke bawah 4.000 dan cetak level tertinggi 6.723 pada November.

Karyawan mengamati layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/12). IHSG sejak pandemi sempat terpuruk di level di bawah 4.000, kini telah kembali ke level 6.600.
Foto:

Teranyar, OJK merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel atau Multiple Voting Shares (MVS) untuk mendorong perusahaan yang sudah kategori unicorn atau decacorn untuk mengakses pasar modal. POJK 22 tersebut mengatur tentang penerapan MVS oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham. POJK tersebut mengatur mengenai penerapan saham dengan hak suara multipel, yaitu satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu.

Penerapan MVS sendiri sudah lazim di luar negeri. Perusahaan startup digital dinilai memang masih memerlukan kepemimpinan dari pendiri atau founder mengingat perusahaannya masih berumur cukup muda. Kendati begitu, memang hal tersebut juga menunjukkan perusahaan digital sangat bergantung sekali kepada pendirinya.

Jika dilihat dari sudut pandang lain, perusahaan digital yang menerapkan MVS seperti sangat rentan apabila ditinggal oleh pendirinya. Oleh karena itu, beleid yang dikeluarkan oleh otoritas ditujukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan digital tersebut.

Investor ritel di era digital ini sangat meningkat pesat. Dengan kebanyakan adalah investor generasi milenial dan generasi Z, pasar modal Indonesia menjadi menarik, terlebih sekarang juga sudah banyak aplikasi teknologi yang mendukung kemudahan investasi pasar saham. Kondisi itulah yang ingin dimanfaatkan oleh perusahaan startup unicorn dengan melantai di bursa saham.

Perkembangan kondisi kenormalan baru yang semakin kondusif, meski kini muncul varian Omicron, dan pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,2 persen pada 2022, diproyeksikan akan menjadi katalis yang mendorong korporasi atau perusahaan melakukan ekspansi bisnis melalui pendanaan dari pasar modal domestik.

 

Sejumlah indikator pasar modal seperti pergerakan IHSG, jumlah perusahaan tercatat, dan jumlah investor, yang tumbuh positif, diharapkan akan terus berlanjut dan semakin membaik pada 2022 mendatang sehingga membawa optimisme dan menjadi momentum bagi perusahaan-perusahaan untuk mengakses pasar modal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement