Sabtu 27 Nov 2021 01:51 WIB

Menperin: Birokrasi tak Bisa Lagi Dijalankan Cara Biasa

Birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjalankan agenda Reformasi Birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan era digital saat ini, khususnya perkembangan industri 4.0. Semangat menjaga pertumbuhan industri harus dikawal dengan kebijakan yang prudent, accountable, dan sesuai aturan perundangan.

“Terkait hal tersebut, maka birokrasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (business as usual) seperti waktu-waktu yang lalu. Waktu itu, birokrasi masih dibatasi dengan ruang, waktu, dan prosedur yang cukup kaku,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenperin, Kamis (25/11).

Baca Juga

Menperin menyampaikan, saat ini birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui pelayanan birokrasi yang baik itu, tentu saja diharapkan terget-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” jelasnya.

Gelaran Rakorwas Kemenperin yang mengusung tema Penerapan Governance, Risk and Control (GRC) di Kemenperin untuk Pencapaian Target Maksimal tersebut merupakan agenda penting sebagai ajang pertemuan tahunan antara Aparat Pengawasan Intern (APIP) dengan stakeholder baik internal maupun eksternal Kemenperin. Ia berharap, melalui Rakorwas tersebut, dapat terjalin kolaborasi antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP dengan seluruh Unit Kerja dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenperin melalui penerapan Governance, Risks, and Control.

Agus menyebut, pada hakekatnya GRC merupakan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuan dengan andal, mampu berdapatasi dan mengantisipasi risiko-risiko yang dihadapi, melakukan pengendalian dan pengawasan secara berkelanjutan serta mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik. “Momentum ini diharapkan dapat memaksimalkan peran APIP sebagai katalisator yang memberikan nilai tambah dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui pengendalian atas risiko pencapaian tujuan serta implementasi manajemen risiko di seluruh lini,” ujarnya.

Kemenperin juga berupaya terus meningkatkan kapabilitas APIP guna mendukung kinerja serta tata kelola kementerian yang baik. Tujuannya agar tercapai sasaran membangun indusri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan yang mendukung peningkatan efektivitas serta efisiensi pengawasan. Maka akan disiapkan infrastruktur sistem yang memadai sebagai bagian dari pelaksanaan Tata Kelola yang Baik. “Catatannya agar sistem ini perlu dibuat mudah tapi tetap mengedepankan good governance, satu pintu, sehingga tidak berbelit-belit,” tegas Menperin.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrokhan menambahkan, dalam momentum Rakorwas tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik di tahun 2021. “Selanjutnya, menyongsong tahun 2022, perlu kita pahami bersama bahwa Target Kinerja Kemenperin akan bisa tercapai melalui pelaksanaan Tata Kelola yang baik, implementasi Manajemen Risiko serta pengendalian atas risiko tersebut,” kata dia.

Adapun saat ini risiko terkait antara lain resiliensi pelayanan publik, fraud dan korupsi, pengawasan oleh masyarakat melalui sosial media, manajemen pihak ketiga, dan cybersecurity. “Sehingga setiap pelaksanaan program di Kementerian, perlu dipertimbangkan implementasi manajemen risiko pada lima hal tersebut,” lanjutnya.

Menurut Masrokhan, pembenahan di lingkungan APIP terus dilakukan, salah satunya melalui penandatanganan Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Bali Commitment sebagai bentuk komitmen bersama antara Inspektorat Jenderal dengan stakeholder di Kementerian Perindustrian. Bali Commitment selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan pengawasan 2022 sebagai rujukan utama melakukan pengawasan tahunan yang disusun berdasarkan profil risiko pada setiap satker.

”Penguatan pengawasan akan mampu meningkatkan  penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada masing-masing instansi pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional,” ujar Irjen Kemenperin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement