Senin 22 Nov 2021 14:02 WIB

Pengurus APTI Keberatan dengan Kebijakan Cukai

Permasalahan petani dan pelaku IHT jangan hanya dibahas lewat diskusi online.

Petani memanen daun tembakau di Desa Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (9/10/2021). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Petani memanen daun tembakau di Desa Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (9/10/2021). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se-Jawa dan NTB sepakat menolak rencana kebijakan simplifikasi cukai rokok dan kenaikan tarifnya. Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak besar pada pengurangan pembelian tembakau hasil pertanian rakyat.

Padahal sudah dua tahun berturut turut petani tembakau di beberapa daerah seperti Jogjakarta dan Jawa Timur mengalami kesulitan. Kesulitan karena faktor cuaca maupun resesi ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.

“Bila pemerintah kembali menaikan cukai rokok, maka yang paling dirugikan dari kebijakan menaikan kembali cukai rokok adalah petani tembakau. Petani tembakau juga akan semakin dirugikan apabila kebijakan simplifikasi diberlakukan," ujar Pengurus APTI Jawa Tengah Yudha Sudarmaji.

Hal yang sama ditegaskan Ketua APTI Jogjakarta, Martono, dan Pengurus APTI Klaten, Jawa Tengah, Triyono. Menurut Martono, sekiranya pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan itu karena kesulitan dana untuk membiayai pembangunan, maka kenaikannya tidak lebih dari satu digit. 

Selain itu, kenaikannya sama terhadap semua jenis rokok, baik rokok sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Martono mengingtkan jangan sampai satu jenis rokok cukainya tidak dinaikan, namun dua jenis lainnya dinaikan cukainya lebih besar persentasenya. "Hal ini akan merugikan petani tembakau dan juga buruh pabrik rokok," ujarnya menegaskan.

APTI meminta jenis rokok yang paling banyak menggunakan tembakau hasil pertanian nasional, kenaikan cukainya jauh lebih kecil. Berbeda dengan jenis rokok yang banyak menggunakan bahan baku impor.

Sementara Sunarso berharap permasalahan dan derita petani dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) tidak hanya dibahas lewat diskusi online. Melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan intensif secara tatap muka. "Agar kebijakan pemerintah khususnya soal cukai tidak memberatkan petani," katanya.

Wakil Ketua Umum PBNU yang juga Guru Besar UGM Prof Dr Mochammad Maksum Machfoez menyambut baik usulan yang disampaikan pengurus APTI. Menurutnya, sudah sepantasnya pandangan dan pendapat pengurus APTI untuk melindungi petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional. "Pendapat dan usulan-usulan dari pengurus APTI sudah sepantasnya disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement