REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga batu bara pada November 2021 kembali melambung bahkan kenaikannya mencapai 33 persen dibandingkan Oktober 2021. Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan November ini 215 dolar AS per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, musim dingin yang panjang dan krisis energi di beberapa negara memperpanjang laju kenaikan harga batu bara internasional.
"Harga ini merupakan level HBA tertinggi dalam puluhan tahun terakhir. Permintaan dari China terus meningkat menyusul mulai memasuki musim dingin serta kondisi cuaca buruk menyebabkan terganggunya kegiatan produksi dan transportasi batu bara di provinsi produsen batubara," kata Agung, Senin (8/11).
Faktor komoditas lain, ungkap Agung, seperti kenaikan harga gas alam juga memiliki pengaruh dalam menentukan harga batu bara global. "Supercycle masih punya pengaruh mendorong kenaikan harga komoditas dasar akibat dari adanya pertumbuhan ekonomi global baru pascapandemi," kata Agung menjelaskan.
HBA terus mengalami reli luar biasa sepanjang 2021. Dibuka pada level 75,84 dolar AS per ton di Januari terus mengalami kenaikan hingga November ini.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara pemasok, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA November ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama satu bulan ke depan.