REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyampaikan perkembangan industri fintech syariah terus meningkat positif. Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, meski pandemi, pertumbuhannya sudah mencapai 50 persen secara tahunan.
"Alhamdulillah walau pandemi dan kini sudah membaik, kami melihat perkembangan yang sangat positif. Per hari ini pertumbuhan bisnis fintech syariah sudah di atas 50 persen (yoy)," kata Ronald dalam Media Briefing Bulan Fintech Nasional 2021, Senin (8/11).
Jumlah penyelenggara terdaftar, berizin, dan tercatat total 17 //fintech syariah. Terdiri dari 10 fintech peer to peer lending, enam fintech syariah yang tercatat di Inovasi Keuangan Digital (IKD), dan satu fintech securities crowd funding.
Ia berharap dengan adanya Bulan Fintech Nasional, maka antusiasme dan literasi masyarakat dapat semakin meningkat terhadap layanan syariah. Ronald optimistis, tahun ini dan tahun depan industri fintech syariah bisa tetap tumbuh positif.
"Sebenarnya sejak pandemi ada banyak sekali pelaku fintech yang harus menutup operasionalnya. Namun melihat semakin meningkatnya jumlah pengguna baru kami melihat ini peluang dan potensi untuk pertumbuhan industri," kata Ronald.
Pembiayaan yang tercatat di OJK dari fintech syariah juga menunjukkan tingkat pengembalian yang sangat baik. Sebanyak 80 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan produktif.
Menurutnya, pertumbuhan UMKM yang onboarding di fintech syariah juga semakin signifikan. Semakin banyak UMKM yang mencari pendanaan lewat skema syariah seiring dengan meningkatnya diskusi literasi masyarakat.
Pertumbuhan pengguna baru setiap bulannya juga, tambahnya, sangat signifikan. Ditambah lagi kini akan semakin banyak pemain baru dengan latar belakang yang kuat sehingga menjadi support system baru terhadap industri.
Pada BFN kali ini, fintech syariah juga menyediakan banyak program dan promosi. Termasuk program akselerator yang akan menambah dukungan pada industri, khususnya dari sisi pengembangan talenta pelaku industri.