Senin 08 Nov 2021 18:15 WIB

KRTA Hadirkan Produk Fashion dari Kain Tradisional Nusantara

Proyek KRTA menemukan interpretasi baru atas pakaian yang merepresentasikan keragaman

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Aneka produk fashion dan kerajinan (ilustrasi). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui Smesco Indonesia bekerja sama dengan LAKON Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Indonesia (BI), meluncurkan proyek KRTA.
Foto:

Pemerintah memang terus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM lokal. Berbagai upaya dilakukan agar UMKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri dan memberikan kontribusi kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM supaya dapat menembus pasar global melalui dukungan insentif fiskal serta nonfiskal, penyediaan fasilitas seperti ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, pelayanan pelaku usaha, informasi peluang pasar, bimbingan teknis dan pendampingan, promosi dan pemasaran. Pemerintah juga memberikan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor.

emerintah telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dalam UU Cipta Kerja, terdapat kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi ekspor produk UMKM, melalui pemberian Insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor agar memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri, serta memfasilitasi ekspornya. 

Pelaku UKM juga didorong memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan level usahanya. Demi kemudahan akses pembiayaan, badan usaha/perorangan yang berorientasi ekspor dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank dengan maksimal omzet sebesar Rp 50 miliar dengan suku bunga efektif 9 persen per tahun.

Adapun besaran plafon yang dapat diterima oleh usaha mikro maksimal sampai Rp 5 miliar, usaha kecil dengan plafon maksimal sampai Rp 25 miliar, dan usaha menengah maksimal sampai Rp 50 miliar. Selain itu, terdapat program khusus pembiayaan ekspor bagi UKM berorientasi ekspor dengan alokasi sebesar Rp 500 miliar, yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank, dengan fasilitas suku bunga 6 persen dan agunan 30 persen dari nilai pinjaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement