Rabu 13 Oct 2021 16:41 WIB

Wapres Tinjau Penyediaan Listrik untuk Warga Miskin Ekstrem

Program diinisiasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wapres meninjau penyediaan listrik bagi warga miskin ekstrem di Maluku pada Rabu (13/10).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wapres meninjau penyediaan listrik bagi warga miskin ekstrem di Maluku pada Rabu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meninjau pemeran program pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Maluku, Rabu (13/10). Salah satunya, program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Maluku Tengah yang dtujukan untuk wilayah tanpa listrik PLN (off grid) dan wilayah yang telah tersedia listrik PLN (on grid).

Penyediaan listrik ini merupakan program penting, mengingat salah satu penyebab utama kemiskinan dan ketimpangan adalah tidak tersedianya akses terhadap infrastruktur dasar yakni listrik, air bersih dan sanitasi.

Baca Juga

"Program yang kita kembangkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem ini, dan kemiskinan secara keseluruhan sebenarnya yaitu perlindungan sosial atau bansos dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Wapres di sela peninjauan di Maluku, Rabu (13/10).

Program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di wilayah yang belum tersedia listrik PLN di Kabupaten Maluku Tengah, diinisiasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Program ini merupakan mekanisme kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inti dari program kemitraan ini adalah menyediakan listrik tenaga surya (LTS) bagi rumah tangga miskin ekstrem dan dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat.

Saar memimpin rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 wilayah Maluku, Rabu (13/10), Wapres mengingatkan waktu tersisa untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tiga bulan lagi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan berbagai pihak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di lima kabupaten di Maluku.

Lima kabupaten itu ialah, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur. Lima Daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021.

Saat ini, kata Wapres, tantangan terbesar dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini yakni memastikan seluruh program penanggulangan, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di lima wilayah kabupaten tersebut.

Wapres pun mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera, mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Sedangkan, untuk masalah anggaran, dana perlindungan sosial maupun untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Wapres melanjutkan, jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD provinsi dan kabupaten. 

"Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran, tapi tepat sasaran programnya, supaya semua itu berjalan dengan tepat," ujar Wapres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement