Sabtu 28 Aug 2021 05:59 WIB

Tarif Jalan Tol di Lampung Naik Akhir Pekan Ini

Penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan, di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Ruas tol Bakter akan naik mulai Ahad (29/8).
Foto: ANTARA/Ardiansyah/foc.
Gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan, di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Ruas tol Bakter akan naik mulai Ahad (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tarif Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) naik pada Ahad (29/8) pukul 00.00 WIB. Tarif baru tersebut berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 732/KPTS/M2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakter tertanggal 9 Juni 2021.

PT Hutam Karya (HK) selaku pengelola JTTS Bakter telah melakukan sosialisasi secara masif baik langsung kepada pengendara maupuan melalui media sejak 12 Juni 2021. Penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang Jalan Tol yang terdapat pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca Juga

Direktur Operasi III PT HK (Persero) Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi. Penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.  

"Perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol, agar pengembaliannya sesuai dengan business plan yang sudah disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut," ujar Koentjoro dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (27/8).

Dia mengatakan, penyesuaian tarif telah diikuti dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kenaikan jalan tol di Lampung ruas Bakter dari Bakauheni Selatan tujuan Terbanggi Besar, kendaraan golongan I sebesar Rp 118.500, golongan II Rp 177.500, golongan III Rp 177.500, golongan IV Rp 237.000, dan golongan V Rp 237.00.

PT HK berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Dari sisi pelayanan transaksi, PT HK telah menambah beberapa gardu tol yakni dua gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan yang semula lima gardu menjadi tujuh gardu serta dua gardu tol di GT Kotabaru dari empat gardu menjadi enam gardu.

PT HK juga melakukan penambahan enam unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan dua unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. "Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” kata Koentjoro.

Selain itu, HK juga telah melakukan pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Jalan Tol Bakter, penambahan dua unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement