REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menyiapkan insentif diskon tiket pesawat saat Lebaran 2026 guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional pada momentum tersebut.
“Insentif Lebaran (Idul Fitri 2026) sedang disiapkan,” kata Airlangga saat ditemui di sela kegiatan Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Airlangga menjelaskan insentif Lebaran tersebut mencakup diskon tarif transportasi udara, kebijakan pendukung perjalanan, serta stimulus lain untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik masyarakat. “(Stimulus Lebaran) termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain,” ujarnya.
Pemerintah berharap insentif Lebaran Idul Fitri 2026 mampu menekan biaya perjalanan, meningkatkan kenyamanan publik, serta menggerakkan sektor pariwisata, transportasi, dan konsumsi domestik.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pada Lebaran Idul Fitri 2025. Presiden RI Prabowo Subianto saat itu mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.
Salah satunya adalah stimulus Ramadhan–Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, serta program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Pemerintah saat itu menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat guna memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung kelancaran arus mudik serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.
Tarif tol di sejumlah ruas jalan utama juga diturunkan saat libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, yang pada tahun tersebut jatuh berdekatan.
Presiden turut meminta Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum, serta seluruh menteri terkait untuk terus memantau dan memastikan kelancaran fasilitas transportasi serta pelayanan publik selama masa mudik.