REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) kembali mengukir prestasi di tengah pandemi. Pada tahun 2021 ini, 3 (tiga) Unit Pembangkit PJB yaitu UP Muara Karang, UP Cirata dan UP Paiton, berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, dan merupakan pembangkit pertama di Indonesia yang meraih sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh lingkup proses bisnis di masing-masing pembangkit tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa PJB merupakan perusahaan yang memiliki integritas tinggi yang menerapkan ISO 37001-2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Komitmen ini tidak hanya dijalankan untuk di Kantor Pusat yang telah mendapatkan sertifikasi dari BSI pada 6 Agustus 2020 lalu tetapi juga untuk Unit-unit Pembangkit dan Anak Perusahaan PJB, yaitu PT PJB Services dan PT Rekadaya Elektrika yang telah mendapat sertifikasi pada Semester 1 tahun 2021 lalu.
Sertifikasi ISO ini diperoleh dari The British Standards Institution (BSI) Indonesia setelah dillakukan dua kali audit kepada 3 pembangkit tersebut. Audit pertama dilaksanakan pada tanggal 2-3 Agustus, sedangkan audit kedua dilaksanakan pada tanggal 5-10 agustus. Berdasarkan hasil audit, UP Muara Karang, UP Cirata, dan UP Paiton berhasil mendapatkan sertifikasi dengan nomor IAMBS 754402, IAMBS 754405, dan IAMBS 754404 dengan cakupan seluruh proses bisnisnya.
Direktur Utama PT PJB Gong Matua Hasibuan menyampaikan, "Komitmen PT PJB dalam menjunjung tinggi integritas kami buktikan melalui capaian sertifikasi pada unit pembangkit kami. Tidak saja di unit pembangkit, anak perusahaan PT PJB pun sudah berhasil mendapatkan sertifikasi ini.”
Imlementasikan SMAP di Anak Perusahaan
Sebelumnya, 2 anak perusahaan PT PJB sudah mendapatkan sertifikasi ini terlebih dahulu. PT PJB Services yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan pembangkitan memperoleh sertifikasi SMAP pada 22 Februari 2021 dengan cakupan: Penyediaan Layanan Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik di Kantor Pusat Yang Meliputi Direktorat Perencanaan dan Pemasaran, Direktorat O&M, Direktorat Proyek, Direktorat Keuangan, Direktorat Human Capital, Satuan Perencanaan Korporat, Satuan Manajemen Risiko dan LK3, Satuan Supply Chain Management, Satuan Enjinering, Audit Internal dan Sekretariat Perusahaan.
Sedangkan, PT Rekadaya Elektrika yang bergerak di bidang EPC memperoleh sertifikasi SMAP pada tanggal 24 Mei 2021: ABMS-IND/10064 dengan cakupan construction for building dan civil engineering works, architecture, roads, mechanical & electrical, building maintenance and environmental landscape (engineering, procurement and construction sector). Hal ini menjadikan PJB sebagai anak perusahaan PLN pertama yang melakukan sertifikasi pada unit dan anak perusahaan.
Sertifikasi ini dilakukan dalam upaya untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti-penyuapan. Sistem ini dapat berdiri sendiri, dan dapat juga diintegrasikan dalam keseluruhan sistem manajemen yang sudah ada di perusahaan.
Penerapan standar ini juga akan membantu organisasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan. Sistem manajemen anti penyuapan dirancang untuk menanamkan budaya antipenyuapan dalam sebuah organisasi dan menerapkan pengendalian yang tepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan untuk mendeteksi dan mengurangi kejadian penyuapan sejak awal.