Senin 02 Aug 2021 14:29 WIB

Indodax Gratiskan Biaya Penarikan dan Trading Aset Kripto

Bebas biaya ini berlaku untuk semua member, termasuk yang baru mendaftar.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
CEO Indodax Oscar Darmawan. Indodax menggratiskan biaya withdrawal dan trading bagi membernya.
Foto: https://m.facebook.com/indodax
CEO Indodax Oscar Darmawan. Indodax menggratiskan biaya withdrawal dan trading bagi membernya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Startup Bitcoin and crypto exchanges Indonesia, Indodax, berupaya meningkatkan pelayanan kepada para anggota (member) dan komunitas aset kripto di Indonesia. Kali ini, Indodax menerapkan bebas biaya persentase penarikan (withdrawal) dan fee trading mulai dari nol persen.

Bebas biaya ini akan mulai diterapkan mulai Senin, 2 Agustus 2021. Semenjak hari ini semua member bebas dari biaya persentase penarikan. Hal ini juga bertepatan dengan menyambut HUT ke-76 Republik Indonesia.

Baca Juga

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Indodax menggratiskan biaya persentase withdraw dan trading untuk pemasangan harga (market maker) kepada para trader kripto di Indonesia sejak per 1 Agustus 2021 dan berlaku untuk seterusnya. "Ini berlaku kepada seluruh member Indodax dan tanpa syarat juga termasuk kepada member yang baru mendaftar sekalipun," kata Oscar, Senin (2/8).

Sebelumnya Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0,5 persen dari total transaksi. Saat ini, member hanya perlu membayar biaya kliring saja untuk transaksi penarikan dana rupiah yaitu Rp 25 ribu. Biaya trading Indodax pun menjadi nol persen untuk trader yang memasang harga di marketplace Indodax (market maker).

Oscar menyebut, saat ini member Indodax sekarang sudah hampir empat juta dan jumlah transaksi makin banyak. Karena itu, Indodax ingin memberikan kenyamanan yang lebih kepada para trader.

"Kami ingin menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat di Indonesia," kata Oscar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement