Sabtu 24 Jul 2021 17:12 WIB

Aprindo: Penutupan Gerai Ritel Bertambah Jika PPKM Berlanjut

Jam operasi pasar swalayan yang melayani kebutuhan pokok tidak perlu dibatasi.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut penutupan gerai ritel akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah. (Foto ilustrasi: Warga berbelanja kebutuhan di salah satu supermarket di Jakarta)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut penutupan gerai ritel akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah. (Foto ilustrasi: Warga berbelanja kebutuhan di salah satu supermarket di Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut penutupan gerai ritel akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey berharap pemerintah dapat menjadikan gerai toko swalayan sebagai sektor prioritas yang harus dibantu.

Salah satu bantuan, yakni insentif untuk membantu operasional. "Harus dibantu, karena kalau tidak, akan ada lagi yang mengambil langkah kebijakan strategis untuk menutup, karena ketidakmampuan ritel dalam mengoperasionalkan toko maupun likuiditas," kata Roy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (24/7).

Baca Juga

Roy memaparkan bahwa berdasarkan indeks penjualan riil yang disurvei Bank Indonesia, kinerja ritel terus tergerus hingga 14 persen sejak April 2021, sehingga pada Juni hanya tersisa 3,6 persen. Khusus di DKI Jakarta, indeks penjualan riil tergerus hingga 9 persen sampai Juni 2021. 

Dengan PPKM sejak 3 Juli, indeks penjualan riil diproyeksikan turun lebih dalam lagi. Di sisi lain, sektor ritel dinilai belum menjadi sektor prioritas bagi pemerintah, karena belum mendapatkan insentif untuk merestrukturisasi kredit.

"Kami juga belum mendapat insentif untuk subsidi listrik, tarif kita masih Rp1.400 kwh, belum ada perubahan. Sebelum pandemi dan sekarang tarifnya masih sama," kata Roy.

Selain subsidi listrik, para pengusaha ritel juga berharap adanya insentif untuk gaji karyawan yang memiliki porsi 65 persen merupakan tenaga SPG, kasir, dan pertokoan. Insentif gaji karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat mengurangi beban para gerai ritel untuk tetap beroperasi.

Pada dasarnya, pengusaha ritel mendukung kebijakan PPKM yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, pasar swalayan yang melayani kebutuhan pokok sebaiknya tidak perlu dibatasi jam operasinya.

"Kami usulkan tidak ada perubahan dalam hal jam operasi. Kemarin dibatasi jam 4-5 sore, kita berharap tetap jam 8 malam karena tidak ada juga yang datang, mobilitas masyarakat juga sudah berkurang 45 persen," kata Roy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement