REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan penambahan jumlah Agen Batara menjadi 6.800 orang pada akhir 2021. Perseroan menyebut penambahan ini dilakukan untuk membantu meningkatkan inklusi keuangan.
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, per Mei 2021 jumlah Agen Batara mencapai 2.952 orang. Ia mengatakan, pengembangan Agen Batara untuk memenuhi tujuan perseroan dalam memperluas keterjangkauan layanan perbankan kepada masyarakat.
"Ini karena masih banyaknya masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, sehingga kami ingin mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia,” kata Haru, Selasa (29/6).
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat inklusi keuangan masyarakat masih relatif rendah, terutama di daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Tercatat sebanyak 51 persen dari penduduk dewasa atau 95 juta penduduk Indonesia masih diklasifikasikan sebagai tidak memiliki rekening bank atau tidak memiliki akun lembaga jasa keuangan.
Melihat kondisi tersebut, Haru menyebut perseroan berperan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menggenjot penambahan Agen Batara di berbagai daerah. Agen Batara diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya layanan keuangan perbankan bagi kehidupan mereka.
“Jika inklusi keuangan terus ditingkatkan dan banyak masyarakat yang menabung perbankan, maka akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi para penabung, tetapi juga bank. Tentunya jika masyarakat sudah sadar akan menabung, sehingga dana mereka aman. Maka bank dapat menekan cost of fund karena banyaknya dana murah yang ditempatkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, BTN akan memperluas ekspansi Agen Batara, terutama kepada masyarakat yang memiliki bisnis toko kelontong/toko sembako perumahan yang dibiayai perseroan, kios jasa pengiriman/ekspedisi, minimarket berskala lokal dan toko retail lainnya. “Ini bisa jadi basis dana murah BTN.
Per April 2021 perolehan dana pihak ketiga (DPK) BTN tumbuh 41,07 persen menjadi Rp 289,46 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 205,18 triliun. Pertumbuhan DPK melampaui pertumbuhan DPK industri perbankan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, per April 2021 DPK perbankan meningkat 11,5 persen year on year (yoy) menjadi Rp 6.558,0 triliun pada April 2021.