REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan atau lembaga keuangan segera dapat bertransformasi ke digital. Hal ini mengingat digitalisasi mendorong persaingan antar perbankan bisa bersaing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan digitalisasi juga bisa mempermudah layanan bagi masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat bisa tidak perlu datang ke bank untuk transfer uang.
“Karena perbankan ini mau tidak mau harus mentransformasi dirinya menjadi digital produk semua, kalau tidak, tidak kompetitif,” ujarnya saat acara Foresight Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti dikutip Rabu (16/6).
Meski begitu, Wimboh mengingatkan kemudahan digitalisasi bukan tanpa tantangan. Menurutnya serangan siber harus diwaspadai.
“Ada risiko yang kita sebut risiko siber. Apalagi hacker sudah mulai bergentayangan untuk nyatronin beberapa lembaga keuangan yang ujung-ujungnya minta dibayar dan itu pembayarannya menggunakan uang kripto, minta kripto karena mungkin itu sulit di-track kalau kripto,” ungkapnya.
Wimboh merasa dalam menghadapi tantangan itu tidak mudah. Dia mengharapkan harus ada koordinasi dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Nah ini tantangan, ini sesuatu yang menjadi perhatian kita bersama, sehingga kita memang harus sering bagaimana duduk bersama mengatasinya,” ucapnya.
Selain siber, Wimboh mengungkapkan permasalahan lainnya yang harus dihadapi dari perkembangan digitalisasi adalah perlindungan data pribadi. “Biasanya data pribadi bisa disalahgunakan seperti untuk menagih pinjaman online dan sebagainya,” ucapnya.