Kamis 17 Jun 2021 10:27 WIB

OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Transformasi ke Digital

Serangan siber harus diwaspadai lembaga jasa keuangan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua OJK Wimboh Santoso
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan atau lembaga keuangan segera dapat bertransformasi ke digital. Hal ini mengingat digitalisasi mendorong persaingan antar perbankan bisa bersaing. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan digitalisasi juga bisa mempermudah layanan bagi masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat bisa tidak perlu datang ke bank untuk transfer uang.

Baca Juga

“Karena perbankan ini mau tidak mau harus mentransformasi dirinya menjadi digital produk semua, kalau tidak, tidak kompetitif,” ujarnya saat acara Foresight Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti dikutip Rabu (16/6).

Meski begitu, Wimboh mengingatkan kemudahan digitalisasi bukan tanpa tantangan. Menurutnya serangan siber harus diwaspadai.

“Ada risiko yang kita sebut risiko siber. Apalagi hacker sudah mulai bergentayangan untuk nyatronin beberapa lembaga keuangan yang ujung-ujungnya minta dibayar dan itu pembayarannya menggunakan uang kripto, minta kripto karena mungkin itu sulit di-track kalau kripto,” ungkapnya.

Wimboh merasa dalam menghadapi tantangan itu tidak mudah. Dia mengharapkan harus ada koordinasi dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Nah ini tantangan, ini sesuatu yang menjadi perhatian kita bersama, sehingga  kita memang harus sering bagaimana duduk bersama mengatasinya,” ucapnya.

Selain siber, Wimboh mengungkapkan permasalahan lainnya yang harus dihadapi dari perkembangan digitalisasi adalah perlindungan data pribadi.  “Biasanya data pribadi bisa disalahgunakan seperti untuk menagih pinjaman online dan sebagainya,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement