REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan pengawasan terpadu di Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia jelang Idul Fitri 1442 H. Pengawasan yang dilakukan ini guna memastikan keamanan dan ketersediaan stok daging.
"Selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, Kementan melakukan pengawasan terpadu untuk memastikan ketersediaan stok produk pangan asal hewan strategis seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras," kata Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan terpadu yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek ini dilakukan pada tanggal 19 April 2021 hingga H-3 Idul Fitri 1442 H.
Selain di tingkat pusat, pengawasan terpadu juga dilaksanakan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan ini juga mengacu pada imbauan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 4586/SE/PK.350/04/2021 tanggal 6 April 2021 tentang Penjaminan Penyediaan Produk Hewan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) Menjelang dan/atau pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021."Dalam SE itu pemda sebagai penyelenggara fungsi peternakan dan kesehatan hewan dapat mengoptimalkan upaya penjaminan keamanan dan ketersediaan produk hewan," tutur Nasrullah.
Tim Pengawasan Terpadu ini melaksanakan kegiatan pengawasan unit usaha produk hewan di unit usaha Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) khususnya di wilayah Jabodetabek. Pada awal Ramadhan telah dilakukan pengawasan ke gudang penyimpanan/cold storage importir daging.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengawasan peredaran di tempat penjualan (pasar dan retail) dan ditutup dengan pengawasan di RPH-Ruminansia pada H-7 Idul Fitri 1442 H.
Pengawasan di RPH-Ruminasia ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan di RPH dapat tetap terlaksana dengan memenuhi persyaratan teknis. Sehingga daging yang dihasilkan tetap terjamin keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalannya meskipun terjadi tren peningkatan jumlah pemotongan hewan di RPH menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap proses penanganan hewan hidup, penyembelihan, penanganan karkas/daging termasuk pemeriksaan antemortem dan postmortem. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa RPH telah menerapkan cara yang baik pada proses produksinya termasuk penerapan kesejahteraan hewan dan penyembelihan halal.
Selain aspek keamanan produk hewan, juga memastikan RPH mampu memfasilitasi pemotongan hewan yang jumlahnya relatif mengalami peningkatan hingga 100 persen dibanding hari-hari biasa.