Jumat 07 May 2021 14:41 WIB

BI Sebut Empat Langkah Transformasi Wakaf 

Saat ini Indonesia telah memasuki era baru kebangkitan perwakafan nasional.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pengembangan wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional.
Foto:

Instrumen seperti wakaf uang yang digunakan secara produktif, juga turut dapat berkontribusi melalui peningkatan efisiensi dan menurunkan biaya perekonomian. Sementara itu,  instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang telah diterbitkan Pemerintah, turut mendukung upaya pemulihan ekonomi.

CWLS dapat digunakan untuk pengembangan prasarana kesehatan bagi masyarakat dan program pemberdayaan masyarakat lainnya. Pengembangan sektor wakaf produktif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital diyakini akan mendorong perkembangan yang lebih signifikan dari sektor perwakafan nasional.

Teknologi digital akan menjadi katalisator bagi aspek mobilisasi dan penyaluran dana wakaf. Teknologi digital juga akan mendorong efisiensi pada pengelolaan dan efektifitas pada penggunaan dana atau aset wakaf yang dilakukan banyak lembaga keuangan sosial syariah di Indonesia.

Pelaksanaan webinar nasional “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) serta merupakan bagian dari rangkaian Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

 

Melalui webinar ini, selain mendorong literasi dan implementasi praktif berwakaf. Juga diharapkan dapat memunculkan gagasan baru untuk berkembang lebih maju dan komitmen bersama memajukan sektor perwakafan Indonesia yang produktif guna membantu proses pemulihan ekonomi nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement