Senin 19 Apr 2021 19:39 WIB

Menparekraf: Biro Travel Dapat Hibah Pariwisata Rp 3,7 T

Dana hibah diberikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata.

Sandiaga Uno
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan tahun ini dana hibah pariwisata yang dianggarkan sebanyak Rp 3,7 triliun. Dana hibah ini akan diberikan pula kepada biro perjalanan hingga pengelola tempat wisata.

Dalam diskusi daring bertajuk Saatnya UMKM Bangkit Mendukung Pariwisata, Senin (19/4), Menparekraf Sandiaga Uno menyebut dana hibah pariwisata tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,3 triliun. "Ada dana hibah pariwisata yang tahun lalu kita gelontorkan Rp 3,3 triliun dan tahun ini kita tingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang diperluas dan ditingkatkan, bukan hanya menyentuh hotel dan restoran tapi juga menyentuh biro perjalanan wisata, pengelola destinasi, dan taman rekreasi," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca Juga

Ia mengatakan dana hibah pariwisata diberikan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang bekerja di sektor pariwisata yang terkena dampak langsung pandemi. Pandemi setahun terakhir, disebut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, membuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam situasi memprihatinkan. 

Terlebih, ada 34 juta lapangan pekerjaan di sektor tersebut yang ikut terdampak.Selain menggelontorkan dana hibah pariwisata, Menparekraf Sandiaga mengatakan pemerintah juga akan mendorong program-program padat karya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 guna membuka peluang masyarakat mendapatkan mata pencaharian.

Kemenparekraf juga memiliki sejumlah program seperti BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman) di destinasi wisata."Ini program revitalisasi toilet, berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Pada intinya kita all out untuk membantu bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menparekraf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement