REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pasca pemerintah China memberikan denda sebesar Rp 40 triliun kepada Alibaba Group Holding Ltd, raksana e-commerce itu melakukan hal yang tak biasa, hanya berterima kasih kepada regulator.
"Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan kami tanpa regulasi dan layanan pemerintah yang baik dan pengawasan kritis, toleransi, serta dukungan dari semua konstituen kami sangat penting bagi perkembangan kami. Untuk ini, kami sangat berterima kasih dan hormat," kata Alibaba dalam sebuah surat terbuka, dikutip dari Bloomberg, Senin (12/4).
Sikap tersebut menjadi tanda betapa anehnya tindakan keras China terhadap kekuatan teknologi besar dibandingkan dengan negara lain di dunia. Mark Zuckerberg dan Tim Cook kemungkinan tidak akan mengungkapkan rasa terima kasih publik seperti itu jika pemerintah AS menghantam Facebook Inc atau Apple Inc dengan denda dengan nominal jumbo.
Seperti diketahui, Alibaba didenda hingga 2,8 miliar dolar AS atau setara Rp 40 triliun oleh pemerintah China. Jumlah itu menjadi rekor denda yang terbesar sepanjang sejarah.
Bagi Alibaba, denda itu tidak separah yang ditakuti banyak orang soal ketidakpastian yang menyelimuti kerajaan internet yang didirikan Jack Ma itu. Hukuman yang senilai 18,2 miliar yuan itu didasarkan pada 4 persen dari pendapatan domestik raksasa internet 2019, kata regulator.
Meskipun itu tiga kali lipat dari nilai tertinggi sebelumnya yaitu hampir 1 miliar dolar AS yang diserahkan oleh pembuat chip AS Qualcomm Inc pada tahun 2015, itu jauh lebih kecil dari maksimum 10 persen yang diizinkan menurut hukum China.
Baca juga : Pengamat: Upaya Patenkan Demokrat Bisa Jadi Amunisi Kubu KLB
Denda itu datang dengan sejumlah besar perubahan yang harus diterapkan Alibaba. Seperti membatasi praktik memaksa pedagang untuk memilih antara Alibaba atau platform pesaing.
Chief Executive Officer Alibaba, Daniel Zhang pada hari Sabtu (10/4) pekan lalu, menyatakan perusahaannya sekarang siap untuk melepaskan diri dari cobaan beratnya. Sementara juru bicara Partai Komunis China, People’s Daily mengeluarkan jaminan bahwa Beijing tidak berusaha untuk melumpuhkan sektor tersebut.
Perusahaan yang berbasis di Hangzhou telah lolos dari kemungkinan hasil seperti pemutusan hubungan kerja atau divestasi aset. Hukuman juga tidak akan mengubah model bisnisnya, kata Jet Deng, pengacara antimonopoli di kantor firma hukum Dentons di Beijing.
Namun, baik Zhang maupun media pemerintah tidak menjawab pertanyaan yang masih ada seputar sejauh mana Beijing tetap berniat mengekang internet dan raksasa fintechnya.
Sikap cepat raksasa e-niaga itu juga menggarisbawahi kerentanannya terhadap tindakan regulasi lebih lanjut, seperti jauh dari enam tahun yang lalu, ketika Alibaba secara terbuka menentang kecaman satu badan atas barang palsu di Taobao dan akhirnya memaksa Administrasi Negara untuk Industri dan Perdagangan mundur.
Selain antimonopoli, lembaga pemerintah dikatakan sedang memeriksa bagian lain dari kerajaan Ma, termasuk bisnis peminjaman konsumen Ant Group Co dan kepemilikan media yang luas di Alibaba.
Baca juga : Niat Sholat Tarawih Ramadhan untuk Makmum
Kejutan dari tindakan keras tersebut akan terus bergema dengan rekan-rekan dari Tencent Holdings Ltd. dan Baidu Inc. hingga Meituan, memaksa mereka untuk melangkah jauh lebih hati-hati dalam ekspansi dan akuisisi bisnis untuk beberapa waktu mendatang.