REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada awal pekan ini mengumumkan bahwa mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan dilarang, dan cuti bersama pun dipangkas demi mengurangi angka penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Meski demikian, menurut layanan penjualan tiket transportasi dan hotel daring tiket.com, pengajuan pengembalian tiket (refund) dan pengubahan jadwal berangkat (reschedule) di platformnya masih terbilang normal.
"Semenjak pengumuman tersebut sudah dikeluarkan, pengajuan request untuk refund dan reschedule masih dalam angka yang normal. Masih dapat ditangani oleh tim customer care tiket.com," kata Public Relations Manager, tiket.com, Sandra Darmosumarto, dalam pesan singkat yang diterima Antara, Selasa (30/3).
Jika menghendaki, Sandra mengatakan pengguna bisa mengajukan refund melalui layanannya dengan mudah dan cepat. "Saat ini, fokus tiket.com adalah memenuhi kebutuhan para pelanggan kami. Guna dapat memudahkan proses yang dikehendaki, maka pelanggan dapat menggunakan Smart Refund yang merupakan fitur e-refund di dalam aplikasi tiket.com. Pengajuan pembatalan reservasi untuk penerbangan bisa juga dilakukan melalui desktop dan mobile web tiket.com," kata Sandra.
"Untuk pengajuan permohonannya, kami dari tiket.com akan membantu setiap pelanggan dan mengikuti ketentuan dan kebijakan refund dari masing-masing maskapai dan atau hotel," ujarnya menambahkan.