REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementan segera wujudkan unit perbibitan babi bebas ASF Kementerian Pertanian (Kementan) dalam proses mewujudkan unit perbibitan babi milik pemerintah yang terletak di Siborong-borong, Sumatera Utara menjadi kompartemen bebas penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah (28/3).
Menurutnya, upaya ini sangat strategis mengingat unit pelaksana teknis balai perbibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak (BPTU-HPT) di bawah Ditjen PKH tersebut memiliki fungsi menyediakan bibit babi berkualitas dan sehat bagi masyarakat.
"Kita dorong agar BPTU-HPT Siborong-borong segera memperoleh sertifikat kompartemen bebas ASF. Ini merupakan penjaminan agar masyarakat dapat mengakses bibit babi yang sehat, berkualitas, dan bebas ASF," ungkap Nasrullah.
Terkait upaya tersebut, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Siborong-borong untuk pendampingan menuju kompartemen bebas ASF.
"Tim teknis telah memberikan asistensi perbaikan dokumentasi dan kesesuaian implementasi biosekuriti sebagai langkah awal sebelum sertifikasi," sambungnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Fadjar memaparkan bahwa BPTU-HPT Siborongborong telah memiliki infrastruktur dan manajemen yang memadai dan saat ini tinggal melengkapi dan melakukan beberapa perbaikan aspek pendukung sebelum BPTU-HPT Siborong-borong dapat ditetapkan sebagai kompartemen bebas ASF.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kompartemen merupakan suatu sub-populasi dengan status kesehatan yang berbeda (lebih tinggi) dari sub-populasi di lingkungan sekitar berdasarkan pada faktor manajemen dan biosekuriti. Oleh karenanya dua aspek tersebut yang menjadi perhatian utama pada saat asistensi.
"Ini untuk memastikan bahwa pada saat audit kesesuaian, faktor-faktor tersebut sudah berjalan dengan baik dan memenuhi syarat," tambahnya.
Kompartementalisasi bebas ASF ini menurut Fadjar merupakan penjaminan pemerintah untuk memastikan babi yang dihasilkan dari suatu unit peternakan telah bebas ASF dan dapat dilalulintaskan/disebarkan ke wilayah lain.
Dia menerangkan bahwa kompartementalisasi bebas ASF juga telah diterapkan oleh peternakan babi di Pulau Bulan yang melakukan ekspor babi hidup ke Singapura. "Kita akan dorong unit perbibitan dan produksi babi milik pemerintah dan swasta untuk ikut skema sertifikasi bebas ASF ini. Hal ini untuk mendukung penyediaan bibit, babi potong, dan produknya yang terjamin bebas ASF," katanya.