Jumat 19 Mar 2021 02:47 WIB

Anggota Komisi VI Dukung Rencana Bentuk Holding Ultra Mikro

Anggota Komisi VI Nasim Khan minta holding ultra mikro tetap dikendalikan pemerintah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Rapat tersebut membahas Holding Ultra Mikro.  Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Rapat tersebut membahas Holding Ultra Mikro. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Hanya saja ia menyarankan pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan strategis perusahaan. Pasalnya, Pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.

“Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan BRI, PNM dan Pegadaian), harusnya dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah. Ini yang kita harapkan, Apalagi (Holding Ultra Mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN yang kita tahu, mereka sangat terbukti kredibel prestasinya, insha alloh Holding Ultra Mikro bisa lebih menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan,” kata Nasim saat Rapat Kerja pembahasan Holding Ultra Mikro antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/03).

Pembentukan Holding ini harus bisa menambah dan jangkauan layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat. Hanya saja syaratnya pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis. 

Selain meminta syarat fungsi kontrol pemerintah dalam pembentukan holding ultra Mikro, Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.

“BRI, PNM adalah perusahaan BUMN yang sudah berhasil mencetak laba,kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19), Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp 358 M dan Laba BRI bisa mencapai Rp 18,65 Triliun, prestasi ini yang harus dikembangkan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement