REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, pemerintah berkomitmen terus melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga tahun 2024. Program FLPP akan terus digulirkan sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal.
"Sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal, pemerintah berkomitmen akan terus melanjutkan program FLPP sampai 2024," ujar Menteri Basuki dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto dalam seminar daring di Jakarta pada Kamis (18/3).
Menteri PUPR menyampaikan, FLPP akan dilanjutkan penyalurannya sampai 2024 oleh pemerintah karena sampai tahun tersebut diperkirakan masih banyak MBR di luar ASN/TNI/POLRI yang belum menjadi anggota BP Tapera."Adapun pengelola dana FLPP ke depan, sebagaimana diatur oleh PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, akan dikelola oleh BP Tapera," kata Menteri Basuki.
Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021. Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.
Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak 859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya. Sementara untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) disamakan jumlahnya untuk FLPP 2021 yakni 157.500 unit dengan jumlah anggaran Rp630 miliar.
Sedangkan usulan FLPP pada tahun 2022, Kementerian PUPR mengusulkan sebesar Rp 23 triliun bagi 200 ribu unit rumah subsidi. Alokasi anggaran FLPP tersebut kemungkinan diusulkan untuk didapat dari dana bergulir sebesar Rp 3,9 triliun dan usulan DIPA 2022 sebesar Rp 19,1 triliun.