Kamis 11 Mar 2021 06:31 WIB

Subsidi Pemerintah Cair, BTN Turunkan Cicilan KPR

Pemerintah memberi insentif bunga KPR ke debitur yang membeli rumah tipe 70 ke bawah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Cicilan KPR (Ilustrasi)
Foto: Google
Cicilan KPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk digegerkan dengan turunnya besaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi dari perbankan.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu membenarkan hal tersebut. Nixon menjelaskan penurunan besaran cicilan KPR disebabkan pemerintah telah mencairkan dana subsidi bunga KPR kepada BTN.

Baca Juga

“Memang dulu ada program pemulihan ekonomi nasional, kalau ingat. Ada PMK 138 pembayaran bunga sampai tipe 70 ada tiga sampai enam bulan, itu sudah masuk rekening, sehingga tagihan bunga sebelumnya, dibayarkan pemerintah. Waktu itu jumlahnya Rp 2,1 triliun disetor pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers Rabu (10/3).

Menurutnya pada bulan lalu perseroan telah menurunkan suku bunga kredit tertentu dan diikuti dengan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) BTN. Hal ini sejalan dengan bank himpunan milik negara (Himbara) lainnya untuk mendorong pertumbuhan kredit. 

Namun, penurunan angsuran KPR nasabah diakui Nixon bukan karena suku bunga yang turun, tapi adanya bantuan dari pemerintah bagi rumah tipe sampai dengan 70. Nixon meminta para nasabah bisa mendatangi kantor cabang BTN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih jelas. 

“Mungkin ada tagihan dibayarin pemerintah, itu cek saja dengan teliti atau bisa datangi cabang BTN terdekat. Tapi bunga juga kita lakukan penyesuaian turun sejak bulan lalu,” imbuh dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement