Jumat 19 Mar 2021 00:05 WIB

Tarif Genose di Stasiun Naik Jadi Rp 30 Ribu

Saat ini tarif pemeriksaan Genose di stasiun dipatok sebesar Rp 20 ribu per orang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Genose di stasiun untuk penumpang kereta api (KA) jarak jauh. Mulai 20 Maret 2021, tarif pemeriksaan Genose di stasiun naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan Genose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/3).

Baca Juga

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan Genose di stasiun akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. Sehingga, kata Joni, hasil pemeriksaan Genose akan otomatis muncul pada layar boarding petugas.

“Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi,” tutur Joni.

Tak hanya itu, Joni memastikan, KAI juga akan menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Genose mulai 20 Maret 2021. Joni mengatakan, enam stasiun diantaranya merupakan kerja sama antara KAI dan anak perusahaan Indofarma yakni Farmalab di Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Sementara tiga stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

“Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan Genose menjadi 23 stasiun,” jelas Joni.

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan Genose yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang. Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Genose di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA jarak jauh sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” ungkap Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement