Kamis 18 Mar 2021 15:38 WIB

OJK Restui Kolaborasi BPR dan Fintech Lending

Lewat kerja sama, harapannya BPR semakin mendapat kemudahan dalam akuisisi nasabah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan kerja sama antara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan platform teknologi finansial peer to peer (fintech P2P) lending.
Foto:

Mekanismenya, pengajuan pinjaman diawali melalui platform milik fintech lending, kemudian kriteria calon borrower sesuai dengan yang disampaikan pada perjanjian kerja sama, platform P2P menyampaikan Informasi kepada BPR. Setelah dilakukan penilaian atau asesmen terhadap data dan informasi calon debitur dan menyampaikan persetujuan pendanaan, maka platform P2P menyampaikan persetujuan pinjaman kepada debitur, dengan informasi proses pinjaman selanjutnya dilakukan oleh BPR secara langsung.

“Kerja sama dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian infrastruktur TI di antara BPR dan fintech lending, pelaksanaan kerja sama pun harus atas seizin OJK,” ucapnya.

Hal terdapat pengembangan skema kerja sama lainnya atau penyaluran kredit dengan skema kerja sama channeling oleh BPR melalui fintech lending dan dilakukan di luar wilayah jaringan kantor BPR, harus melalui mekanisme piloting review untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut dari pengawas OJK bahwa kerja sama dapat dilaksanakan.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menambahkan mekanisme kerja sama ini diharapkan mampu membangkitkan kinerja BPR dari pandemi, sekaligus memulai era digitalisasi.

"Kolaborasi dan kerja sama penting bagi industri BPR dalam meningkatkan adaptasi teknologi informasi dan digitalisasi sebagai salah satu arah pengembangan BPR ke depan. Sedangkan sisi lain, dapat sebagai akselerasi pendanaan di daerah bagi fintech lending," ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi berharap kerja sama ini mampu memperluas akses fintech P2P, menilik hingga kini kebanyakan realisasi penyaluran pinjaman industri masih berkutat kepada borrower yang berdomisili di pulau Jawa.

OJK mencatat dari total new loan industri P2P sebesar Rp 74,41 triliun sepanjang 2020, penyaluran ke luar Jawa hanya berkisar Rp 18,85 triliun. Apabila dilihat berdasarkan nilai penyaluran akumulatif sejak industri berdiri sebesar Rp 155,9 triliun pun tampak sangat jauh, penyaluran ke luar Jawa hanya Rp 23,51 triliun, sedangkan Jawa sebesar Rp 132,38 triliun.

"Jumlah dan kantor BPR yang banyak dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, serta faktor pengalaman dan kedekatan personal dengan nasabah merupakan nilai lebih yang dimiliki BPR, yang dapat memperbaiki kualitas penyaluran pinjaman dari fintech lending dan memperkuat industri fintech lending hingga ke pelosok Indonesia," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement