Kamis 25 Feb 2021 16:28 WIB

OJK Dorong Perbankan Syariah Konsolidasi

Mayoritas bank syariah merupakan Buku II dan Buku I sehingga butuh penguatan modal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ragam pelayanan di bank (ilustrasi). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana menyampaikan OJK berharap ada lebih banyak konsolidasi perbankan syariah untuk memperkuat industri.
Foto: Www.freepik.com
Ragam pelayanan di bank (ilustrasi). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana menyampaikan OJK berharap ada lebih banyak konsolidasi perbankan syariah untuk memperkuat industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan permodalan perbankan syariah menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana menyampaikan OJK berharap ada lebih banyak konsolidasi perbankan syariah untuk memperkuat industri.

"Adanya lebih banyak konsolidasi jadi harapan kita," katanya dalam konferensi pers peluncuran Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025, Kamis (25/2).

Baca Juga

Mayoritas bank syariah di Indonesia merupakan Buku II dan Buku I sehingga sangat butuh penguatan modal. OJK juga tetap pada kebijakannya yang mengharuskan perbankan meningkatkan modal inti hingga minimal Rp 3 triliun pada 2023.

Konsolidasi menjadi salah satu cara untuk menguatkan permodalan disamping komitmen pemilik bank untuk terus menambah modal. Heru berharap akan ada lebih banyak lagi bank yang menggabungkan diri dalam komitmen tersebut.

Permodalan yang kuat menjadi salah satu syarat mutlak agar bank tidak tertinggal. Tren yang berkembang kini mengarah pada bank digital sehingga butuh dana yang sangat besar. Teknologi harus diadopsi oleh bank syariah untuk memenuhi tuntutan nasabah.

"Sudah ada beberapa yang menyatakan arah ke sana (bank digital) jadi penguatan modal itu sudah suatu keharusan bagi industri," katanya.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah menambahkan, opsi konsolidasi sangat terbuka bagi industri perbankan. Dua konsolidasi yang baru terjadi adalah tiga bank syariah milik Himbara dan antara bank syariah dengan bank konvensional.

Ia mengatakan konsolidasi antara BCA Syariah dan Bank Interim adalah contoh penggabungan bank syariah dengan bank konvensional. Konsolidasi tersebut akan menghasilkan bank syariah.  

"Aksi korporasi penggabungan itu bisa saja berpartner tidak hanya sesama bank syariah," katanya. Selain itu, konsolidasi juga bisa dalam bentuk kerja sama dengan investor strategis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement