REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran tiga hingga lima persen sepanjang tahun ini. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga inflasi dalam rentang dua sampai empat persen, sesuai dengan target pemerintah maupun bank sentral.
Untuk menjaga kestabilan inflasi bahan pangan, empat pilar strategi akan diperkuat di masa pandemi Covid-19. Mereka adalah Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K).
Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada bulan April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.
Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah.
Mempertahankan inflasi bahan pangan merupakan satu dari lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring pada Kamis (11/2).
"Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (12/2).
Langkah kedua yang disepakati adalah memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi. Khususnya melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.