Selasa 09 Feb 2021 02:29 WIB

Holding Ultra Mikro Beri Nilai Tambah Bagi Nasabah

Holding ultra mikro akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Pegawai Pegadaian melayani nasabah melakukan transaksi (ilustrasi). Pemerintah akan membentuk holding ultra mikro yang yang terdiri atas Pegadaian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Foto:

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi rencana Kementerian BUMN membentuk holding ultra mikro. Andre menilai pembentukan holding ultra mikro akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan pinjaman dengan bunga rendah.

"Holding ultra mikro harus kita wujudkan agar bisa perangi rentenir. Dengan adanya holding, tukang sayur dan pedagang passr cukup gadai di BRI sehingga tidak butuh rentenir," kata Andre.

Sebelumnya, Kementerian BUMN optimistis pembentukan holding ultra mikro akan memberikan dampak yang positif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan holding ultra mikro nantinya akan menyasar 657 juta nasabah ultra mikro (UMi) yang mana 30 juta di antaranya belum memiliki akses keuangan formal. 

"Tujuan utama integrasi holding ultra mikro ini membangun ekosistem yang bisa on board bagi para pelaku usaha UMi yang kecil dan saat ini bleum terjangkau keuangan formal," ujar Kartika.

Kartika menyampaikan sinergitas tiga BUMN fokus pada efisiensi tiga hal yang meliputi adanya penurunan cost of fund atau biaya dana dari para pemberi kredit dan terbentuknya ekosistem antara pelaku; sinergi jaringan yang mana ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya lebih murah; serta sinergi digitalisasi dan platform optimalisasi pemberdayaan serta satu data yang bisa menjadi sumber data nasional yang bisa menjangkau puluhan juta pelaku UMKM. 

"Jadi di masa depan, pemerintah bisa melakukan dukungan program tepat sasaran menggunakan data yang dibangun di ekosistem ini," ucap Kartika.

Kartika menambahkan, Kementerian BUMN juga menciptakan ekosistem dan perluasan pasar bernama Pasar Digital (PaDi) UMKM yang beberapa waktu lalu diluncurkan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement