Senin 08 Feb 2021 17:28 WIB

Holding Ultra Mikro Terbentuk, Menkeu Pastikan tak Ada PHK

Holding ultra mikro akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan, pembentukan holding ultra mikro tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja maupun penutupan unit kerja di perseroan yang terlibat. Keberadaan holding justru dinilai memberikan banyak manfaat signifikan kepada perusahaan, terutama dari sisi valuasi entitas.

Melalui holding ini, pemerintah berencana ‘menarik’ PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pembentukan holding bertujuan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

Baca Juga

"Pembentukan holding tidak akan menyebabkan PHK di PNM dan Pegadaian," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).

Selain itu, Sri juga memastikan, sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian maupun PNM. Ia meminta kepada holding untuk meningkatkan produktivitas dari setiap unit kerja yang ada.

Komitmen lain yang disampaikan Sri adalah holding akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah. Layanan ini ditujukan untuk 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement