REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mega Corpora mengantongi restu untuk mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk. Hal ini diputuskan saat rapat pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Harda Internasional pada 29 Januari 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi, terdapat tiga mata acara RUPSLB yang disetujui 100 persen para pemegang saham. Pertama, pemegang saham setuju terhadap pengambilalihan PT Mega Corpora atas 3.084.461.000 saham atau sekitar 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perusahaan dari PT Hakimputra Perkasa.
Kedua, mata acara kedua para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan dan menyusun kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar.
Ketiga, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Yohanes sebagai Direktur Utama dan pengangkatan Arief Tendeas dan Ari Yanuanto Asah sebagai anggota Direksi, serta pemberhentian Yohanes Sutanto, sehingga susunan pengurus perusahaan berubah menjadi sebagai berikut
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yohanes
Direktur : Harry Abbas
Direktur : Arief Tandeas
Direktur : Ari Yanuanto Asah
Dewan Komisaris
Komisaris : Novita Hakim
Komisaris Independen : Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo
Komisaris Independen : Hertanto Tjahyasurya